Beranda  |  e-Library  |  e-Learning  |  e-Journal  |  Webmail  |   Kontak

Kurikulum

mip | Wednesday, 24 July 2019 | 14:23 WIB  - Akademik


Kompetensi Utama

Lulusan mahasiswa program studi  Magister Ilmu Politik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memiliki kompetensi utama:

  1. Kompetensi keprofesian di politik lokal dan pemerintahan daerah. Ini berarti lulusan MIP memiliki kemampuan intelektual (intellectual capability) yang tinggi, yang direpresentasikan  dalam bentuk pengetahuan (knowledge) serta ketrampilan (skill) di bidang ilmu politik  konsentrasi politik lokal dan otonomi daerah secara profesional. Lulusan memiliki kemampuan secara profesional akademik yang tinggi yang didasari oleh tingkat kognisi dan afeksi yang memadai dalam mensintesa berbagai problematika dunia nyata (real world referent) dengan aplikasi, pengembangan dan penciptaan pengetahuan (knowledge) yang tumbuh dari proses pembelajaran yang diperolehnya. Keilmuan bidang ilmu politik otonomi daerah yang diharapkan dikuasai oleh lulusan adalah yang terkait dengan (1) Skop dan Metode Ilmu politik, (2) metode penelitian ilmu politik, (3) Teori Politik, (4) birokrasi Indonesia, (5) Kebijakan Pemerintah dan implikasinya, (6) etika birokrasi dan akuntabilitas publik, (7) Politik Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah, (8) Teori dan Praktik Governance, (9) Politik Lokal dalam Konteks Global, (10) Partai politik, Pemilu dan Legislasi daerah.
  1. Kompetensi kepribadian yang berarti bahwa lulusan MIP memiliki   karakter  kepribadian yang  bersumber dari   nilai-nilai integritas, kejujuran, kerendahan hati, keterbukaan, daya pikir kritis, kreativitas, kesetaraan, semangat pembelajaran, kepemimpinan dan kemanusiaan dan bersumber dari kesadaran atas dinamika perubahan lingkungan  sosial politik yang semakin turbulen. Secara khusus, lulusan MIP diharapkan memiliki memiliki rasa kebangsaan, kebhinekaan, demokratis dan rasa solidaritas sosial serta komitmen mengabdi pada masyarakat demi terciptanya kesejahteraan dan keadilan sosial yang diwujudkan dalam mata kuliah;

Kompetensi Pendukung

Diharapkan lulusan memiliki kemampuan untuk mendukung kompetensi utama yang berupa penguasaan general knowledge yang meliputi isu-isu kontemporer antara lain yang berkenaan dengan masalah:

  1. Manajemen perubahan dan penanggulangan bencana
  2. Isu dan kebijakan Pembangunan Daerah
  3. Politik Keuangan Daerah
  4. Manajemen Kemiskinan, Keterbelakangan, Ketimpangan dan Pengangguran; serta

Kompetensi Lainnya

Diharapkan lulusan juga memiliki kompetensi di luar kompetensi utama dasar dan kompetensi pendukung, yaitu kompetensi yang berupa soft skill, yaitu kompetensi agar dapat beradaptasi dan bekerja secara efektif di lingkungan pengguna lulusan.

Beberapa soft skill yang diharapkan dimiliki lulusan adalah:

  1. Kepemimpinan / leadership
  2. Berbicara di depan umum / Public speaking
  3. Kemampuan Membangun Jejaring Sosial
  4. Berorganisasi

Struktur Kurikulum

Beban studi Program Magister Ilmu Politik bagi mahasiswa sekurang-kurangnya 45 SKS dan sebanyak-banyaknya 50 SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari 4 (empat) semester dan selama-lamanya 8 (delapan) semester termasuk penyusunan tesis (Kepmendiknas No. 232/U/2000).

Kurikulum MIP terdiri dari 45 SKS, yang terdiri dari 36 SKS mata kuliah inti (termasuk di dalamnya Tesis sebanyak 6 SKS) dan 9 SKS mata kuliah institusional.

Pada semester 1 dan 2, mahasiswa menyelesaikan 30 SKS mata kuliah inti. Pada semester pertama sebanyak 5 mata kuliah atau 15 SKS. Demikian pula pada semester ke-2, mahasiswa menempuh 5 mata kuliah lagi atau 15 SKS.

Pada semester ke-3, mahasiswa mengambil 3 dari 7 mata kuliah institusional yang ditawarkan. Mata kuliah institusional ditawarkan setelah mahasiswa menempuh mata kuliah wajib. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa sudah memiliki kompetensi inti terlebih dahulu. Jenis mata kuliah institusional yang diambil diharapkan adalah yang sejalan atau membantu proses penyusunan Tesis.

Pada semester ke-4, mahasiswa mengambil tesis dengan beban 6 SKS. Agar ada persiapan dan pembimbingan yang cukup, mahasiswa dapat mulai mengajukan dosen pembimbing pada semester ke-2.