Prosedur Tesis
Proses penulisan tesis bagi setiap mahasiswa yang akan menyusun tesis dilakukan melalui tahapan yang diatur dalam Panduan Penulisan Tesis sebagaimana alur sebagai berikut:
Tahap Persiapan Penelitian Tesis
-
Mahasiswa yang sudah menyelesaikan 39 sks dengan IPK minimal 2.5 dan telah menyelesaian syarat administrasi keuangan maka berhak untuk mengajukan usulan penelitian tesis
-
Mahasiswa yang berencana mengajukan usulan penelitian tesis harus menujukkan sertifikat kelulusan TOEFL dengan skor minimal 500
-
Mahasiswa melakukan pembayaran ujian tesis
Tahap Pelaksaan dan Ujian Tesis
-
Mahasiswa mengajukan rencana penelitian untuk mendapatkan persetujuan judul dosen pembimbing diawali dengan Seminar Proposal Tesis
-
Mahasiswa melakukan penelitian dengan berpedoman pada Buku Pedoman Penulisan Tesis yang dikeluarkan oleh Program Studi MIP
-
Mahasiswa dapat melakukan penelitian tesis dengan bimbingan dua orang Dosen sebagai Pembimbing Utama dan Pembimbing Kedua
-
Masa penelitian dan penulisan laporan tesis diberi waktu paling lama 2 semester
-
Hasil penelitian tesis yang telah dinyatakan layak oleh dosen pembimbing kemudian dibuat suatu laporan tesis
-
Laporan tesis yang telah dibuat dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dan dinyatakan selesai oleh dosen pembimbing, maka dimajukan dalam Ujian Tesis.
-
Dewan penguji tesis terdiri dari empat orang: Dua orang dosen pembimbing ditambah dengan dua orang penguji yang telah memenuhi kualifikasi dan memahami permasalahan yang diteliti.